Sabtu, 07 November 2015

Keadilan menurut Aristoteles

Keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia, terdapat 5 jenis keadilan :
  1. Keadilan Komutatif
    Perilaku terhadap seseorang tanpa melihat jasa-jasa yang dilakukannya
    Contoh : Seseorang yang telah melakukan kesalahan/pelanggaran tanapa memandang kedudukannya, dia tetap dihukum sesuai dengan kesalahan/pelanggaran yang dibuatnya.
  2. Keadilan Distributif
    Perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah diberikannya
    Contoh : Beberapa orang pegawai suatu perusahaan memperoleh gaji yang berbeda, berdasarkan masa kerja, golongan ,kepangkatan, jenjang pendidikan, atau tingkat kesulitan pekerjaannya.
  3. Keadilan Kodrat Alam
    Memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikn oleh orang lain kepada kita
    Contoh : Seseorang yang menjawab salam yang diucapkan orang lain dikatakan adil karena telah menerima salam dari orang tersebut.
  4. Keadilan Konvensional
    Jika seseorang waraga negara telah menaati peraturan perundang-undangan yang telah dikeluarkan
    Contoh : Penggunaan sabuk pengamanan bagi pengendara mobil dan helm untuk pengendara motor
  5. Keadilan Perbaikan
    Jika seseorang telah berusaha memuliakan nama baik orang lain yang telah tercemar
    Contoh : Tindakan kreatifitas terhadap kesalahan yang telah dilakukan seseorang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar